Polisi Dilarang Mudik Lebaran

Polisi Dilarang Mudik
Foto: Kapolres Sibolga AKBP Triyadi menyampaikan TR Kapolri kepada personil Polres Sibolga saat Apel pagi beberapa waktu lalu.

SmartNews, Tapanuli – Kapolri Jenderal Idham Azis menunjukkan langkah tegas kepada seluruh jajarannya untuk tidak mudik lebaran pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Hal ini berdasarkan Surat Telegram Nomor: ST/1083/IV/KEP./2020 yang diterbitkan Idham Azis tertanggal 3 April 2020.

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menjelaskan, TR Kapolri tersebut berisi tentang ketentuan untuk tidak melakukan kegiatan bepergian keluar daerah dan atau mudik Lebaran bagi personil Polri dan Pegawai Negeri di lingkungan Polri beserta keluarga dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah NKRI, wajib dipatuhi.

Bacaan Lainnya

“Jangan coba-coba personil Polri di jajaran Polres Sibolga melanggar instruksi Kapolri Jenderal Idham Azis terkait ketentuan tidak mudik Lebaran dalam guna mencegah penyebaran COVID-19,” tegas Sormin dalam keterangan tertulis, Senin (6/4/2020).

Dalam aturan itu, Sormin mengatakan Kapolri juga meminta agar personil dan pegawai negeri di lingkungan kepolisian untuk menjaga jarak ketika melakukan komunikasi. Selain itu, meminta anak buahnya membantu masyarakat yang membutuhkan.

Selanjutnya, personil Polres Sibolga diimbau untuk tetap berperan aktif mendukung upaya pemerintah memutus mata rantai COVID-19 di Indonesia.

“Kapolres berharap kepada personil di Polres Sibolga, bersama-sama menjaga kesehatan dan kebersihan diri dengan rajin mencuci tangan,” ucap Sormin.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *